PANDEMI, LIMBAH MEDIS, DAN UMKM DI INDONESIA
Ahmad Ilham Romadhoni 1, Muhammad Adrian Majiid2
1 ilham.roma9@mail.ugm.ac.id 2 adrian.majiid@mail.ugm.ac.id
12 Divisi Riset dan Keilmuan HMGP UGM 2021
12 Pembangunan Wilayah, Fakultas Geografi, Universitas Gadjah Mada
Gambar 1 Ilustrasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
(Sumber: Photo by David Hagerman)
COVID-19 telah mengguncang hidup manusia hampir genap dua tahun belakangan ini. Tidak hanya masyarakat Indonesia namun juga dunia merasakan seluruh dampak dan pengaruh dari kemunculan virus corona. Coronavirus ini pertama ditemukan di Wuhan, Hubei, Republik Rakyat Tiongkok pada tahun 2019. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, virus corona mampu menyebar hingga ke seluruh penjuru dunia. COVID-19 (Corona Virus Disease 2019) atau secara ilmiah dikenal dengan sebutan Severe Acute Respiratory Syndrome Corona Virus 2 atau SARS-CoV-2 merupakan penyakit menular yang dominan menyerang pada pernafasan. Virus corona menyebabkan penyakit infeksi saluran pernafasan, seperti flu, MERS (Middle East Respiratory Syndrome), dan SARS (Severe Acute Respiratory Syndrome). Virus corona oleh WHO (World Health Organization) telah ditetapkan statusnya menjadi pandemi global pada 11 Maret 2020. Pandemi global ini sebenarnya bukan yang pertama kali pada catatan sejarah. WHO mencatat bahwa pada tahun 2009-2010 terjadi pandemi influenza yang disebabkan oleh virus influenza A (H1N1). Pandemi yang sangat menghantam kehidupan manusia adalah bencana Flu Spanyol yang disebabkan oleh virus H1N1. Flu Spanyol ini cukup mematikan karena diperkirakan telah merenggut nyawa hingga 50 juta jiwa pada tahun 1918-1919. Meskipun virus Corona memiliki tingkat fatalitas yang lebih rendah dari virus H1N1, namun penularannya cukup masif dan cepat sehingga perlu ditangani dengan cepat pula (Sari, 2020). Itulah kenapa pemerintah memberlakukan beberapa pembatasan fisik dan wilayah serta mengimbau masyarakat untuk memakai masker untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.