Slum Area dan Kebijakan Liberalnya: Laissez-Faire

Published by hmgp.geo on

Slum Area dan Kebijakan Liberalnya: Laissez-Faire

Slum Area (IN: Areal Kumuh) merupakan permasalahan yang umum dalam bidang tata ruang dan permukiman. Merujuk pada UN Habitat, Slum Area bahkan telah menjadi wajah dari sepertiga penduduk perkotaan di dunia. Birch, seorang profesor dari University of Pennsylvania menjelaskan bahwa ada empat kata kunci untuk menggambarkan Slum Area: berkepadatan tinggi, kurangnya fasilitas publik, krisis perumahan, dan kepemilikan lahan.

Keberadaan Slum Area seringkali dijadikan cerminan dari kemiskinan perkotaan. Hal ini dikarenakan Slum Area identik dengan perumahan murah dan sektor informal. Slum Area, meskipun lebih mudah ditemukan pada negara-negara berkembang, namun juga masih banyak terjadi di negara maju. Slum Area pada umunya berasosiasi dengan Central Business Distric (CBD) kawasan perkotaan, namun juga dapat berasosiasi dengan kawasan pertumbuhan yang lainnya seperti kawasan industri.

Laissez-Faire : Konsep dan Penerapannya

Ada banyak jalan yang ditempuh oleh pemerintah kawasan perkotaan untuk menanggapi keberadaan Slum Area. Pada umumnya tanggapan dibangun dengan kebijakan. Salah satu kebijakan alternatif yang banyak dijumpai adalah Laissez-Faire.

Laissez-Faire berasal dari frasa Bahasa Prancis yang berarti “biarkan terjadi”. Laissez-Faire merupakan salah satu cabang aliran liberalis yang berkembang pada abad ke 18. Paham ini memiliki konsep bahwa pasar bebas harus dibiarkan berkembang dengan sendirnya. Pada terapannya, Laizess Faire berupa tindakan untuk melakukan pemberhentian intervensi dari pemerintah terhadap segala sesuatu yang sebelumnya diatur secara terpusat oleh negara.

Laissez-Faire diadaptasi dalam bidang permukiman menjadi Laissez-Faire Housing System (Kahrik, dkk., 2003). Sistem ini pada dasarnya membiarkan perkembangan permukiman secara natural oleh pengembang lahan privat dan pemilik lahan. Berdasarkan pandangan tersebut, Laissez-Faire memahami bahwa Slum Area bukanlah sebuah kesalahan pasar, namun justru merupakan buah dari keberhasilan pasar. Slum Area dianggap dapat menjadi solusi dari pemenuhan kebutuhan kebutuhan atas rumah dari ketidakmampuan pemerintah untuk menyediakan perumahan skala besar di perkotaan. Slum Area pula menjadi jalan untuk percepatan pertumbuhan ekonomi dengan daya tarik tenaga kerja upah rendah.

Salah satu negara yang sukses menerapkan Laissez-Faire adalah Jepang. Penerapan ini dilakukan di Tokyo, kota dengan kepadatan penduduk tertinggi di dunia yang hampir tidak memiliki lahan kosong. Pemerintah Jepang mengadopsi Laizess Faire dengan mengurangi regulasi dan peraturan tentang pembangunan. Satu-satunya hukum pertanahan yang menjadi dasar di Tokyo adalah zonasi dimana hak-hak pemilik tanah adalah yang utama, pemerintah tidak dapat menghentikan penggunaan atas lahan. Hal ini berdampak pada pemenuhan kebutuhan atas lahan dan perumahan yang tetap terpenuhi walaupun terjadi lonjakan besar-besaran pada jumlah penduduk dan harga lahan di Tokyo.

Laissez-Faire sebagai suatu kebijakan tidak dapat diterapkan di semua wilayah. Kesesuaian ideologi menjadi salah satu pertimbangan penting untuk ini. Laissez-Faire pula dapat berdampak tidak menguntungkan bagi negara jika tidak diperhitungkan dengan matang. Hal ini dikarenakan seyogyanya pemberian kebebasan tidak selalu dapat menjadi jalan keluar dari masalah.

Akhir kata, apakah menurutmu Indonesia dapat menerapkan Laissez-Faire?

Ketahui lebih lanjut:
1. Kährik, A., Kõre, J., Hendrikson, M., & Allsaar, I. 2003. From a state controlled to a laissez faire housing system. Housing policy: An end or a new beginning, 183-242.
2. Tabarrok, Alex. 2016. Laissez-Faire in Tokyo Land Use. Dilansir dari https://marginalrevolution.com/marginalrevolution/2016/08/laissez-faire-in-tokyo.html
3. UN Habitat. 2007. What are slums and why do they exist? . Diunduh dari http://mirror.unhabitat.org/downloads/docs/4625_34413_GC%2021%203%20Things%20to%20know%20about%20slums.pdf
4. UN Habitat. 2007. Slums: Past, Present and Future. Dilansir dari https://unhabitat.org/slums-past-present-and-future-eugenie-birch-university-of-pennsylvania/

Categories: Publikasi