Pengelolaan Sampah dalam Konteks Pembangunan Berkelanjutan (Waste Management in the Context of Waste Management)

Published by hmgp.geo on

Nabila Zahra Nur Aminah1, Adina Muliawati2

1 nabilazahranuraminah@mail.ugm.ac.id 2 adina.m@mail.ugm.ac.id

12 Divisi Riset dan Keilmuan HMGP UGM 2021

12 Pembangunan Wilayah, Fakultas Geografi, Universitas Gadjah Mada

 

Pengelolaan sampah adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah (UU Nomor 18 Tahun 2008). Menurut Waste Management (2021), pengelolaan sampah merupakan aktivitas untuk mengelola sampah dari awal hingga pembuangan, meliputi pengumpulan, pengangkutan, perawatan, dan pembuangan, diiringi oleh monitoring dan regulasi manajemen sampah.

Pengelolaan sampah bisa disebut sebagai ‘pintu masuk’ untuk mencapai target pembangunan berkelanjutan, karena hal ini merupakan isu multisektor yang berdampak dalam berbagai aspek di masyarakat dan ekonomi. Pengelolaan sampah memiliki keterkaitan dengan isu kesehatan, perubahan iklim, pengurangan kemiskinan, keamanan pangan dan sumberdaya, serta produksi dan konsumsi berkelanjutan (UNEP, 2015). Namun, pengelolaan sampah juga dapat dianggap sebagai ‘penghambat sistem’. Beberapa faktor yang mempengaruhinya adalah penyebaran dan kepadatan penduduk, sosial ekonomi dan karakteristik lingkungan fisik, sikap, perilaku serta budaya yang ada di masyarakat (Sahil, 2016).

Berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2008, sampah yang dikelola terdiri atas sampah rumah tangga, sampah sejenis sampah rumah tangga, dan sampah spesifik. Sampah yang tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan beberapa dampak negatif. Oleh sebab itu, pengelolaan sampah yang berkelanjutan sangat diperlukan untuk mencapai berbagai target terutama pembangunan berkelanjutan. Pengelolaan sampah yang berkelanjutan merupakan salah satu bentuk tanggung jawab atas konsumsi dan produksi yang telah dilakukan (SDGs 12). Konsumsi yang berlebih tentunya akan menghasilkan sampah yang berlebih sehingga memengaruhi luasan tempat pembuangan sampah yang ada. Tiga perempat dari tempat pembuangan terbuka terluas di dunia berada di pantai. Banyak pantai yang dipenuhi oleh buangan bahan dan zat berbahaya serta berbagai macam jenis sampah, seperti sisa jaring ikan plastik, puntung rokok, dan sedotan plastik. Hal ini tentunya akan memengaruhi ekosistem yang ada di laut (SDGs 14). Selain ekosistem laut, sampah yang tidak dikelola dengan baik akan memengaruhi ekosistem darat (SDGs 15). Sebagai contoh adalah sampah anorganik plastik yang tidak dapat terurai di tanah sehingga banyak sampah plastik yang menyumbat saluran air maupun sungai, serta dapat tertelan oleh beberapa hewan.

Proses produksi yang tidak bertanggung jawab akan menghasilkan limbah berbahan kimia yang dapat meracuni tanah dan sungai di sekitarnya. Hal ini akan memengaruhi jumlah sumber air bersih yang tersedia (SDGs 6). Selain ekosistem laut dan darat, pengelolaan sampah yang berkelanjutan juga dapat mengurangi pencemaran udara yang terjadi sehingga akan meningkatkan kehidupan yang lebih sehat (SDGs 3). Sebagai contohnya adalah masyarakat membuang sampah konsumsinya di tempat yang terbuka atau bahkan membakarnya. Oleh sebab itu, pengelolaan sampah yang berkelanjutan akan mengurangi dampak kesehatan dari pembakaran terbuka.

Limbah atau sampah yang tidak dikelola dengan baik akan menghasilkan metana dan CO2 yang berlebih. Hal ini tentunya akan berdampak pada perubahan iklim yang ada sehingga pengelolaan sampah dapat menjadi salah satu cara untuk mengurangi perubahan iklim (SDGs 13). Sedangkan sampah yang dikelola dan dimanfaatkan dengan baik tentunya akan memberikan banyak manfaat, salah satunya adalah peningkatan ekonomi masyarakat (SDGs 8). Sampah yang dapat digunakan kembali serta didaur ulang dapat menjadikan potensi ekonomi bagi masyarakat sehingga dapat dijadikan alternatif peningkatan perekonomiannya.

Word Commission on Environment and Development (1987) mendefinisikan pembangunan berkelanjutan yaitu pembangunan yang memenuhi kebutuhan generasi saat ini tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi yang akan datang. Dispesifikan dalam Brundtland Report (WCED, 1987) dalam tiga aspek yaitu ekonomi, sosial dan lingkungan. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Dalam mencapai pembangunan berkelanjutan dari perspektif ekonomi, maka dipertimbangkan cara untuk memajukan ekonomi dalam jangka panjang, tanpa menghabiskan modal alam. Kebijakan Pengelolaan sampah, seperti bank sampah dapat dijadikan upaya mengurangi jumlah timbunan sampah yang dimuat ke TPA dan membantu perekonomian masyarakat, yangmana hasil penjualan sampah disimpan dalam bentuk tabungan di bank sampah. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah berkelanjutan dapat memengaruhi tercapainya target SDGs, terutama SDGs ke 1, 8 dan 12.

Dalam mencapai pembangunan berkelanjutan dari perspektif lingkungan, sistem pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan dapat memberi kontribusi bagi terwujudnya kota berkelanjutan, karena dengan pengelolaan sampah berwawasan lingkungan akan terciptanya lingkungan yang baik. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah berkelanjutan dapat memengaruhi tercapainya target SDGs, terutama SDGs ke 3, 7, 13, 14, dan 15.

Integrated Sustainable Waste Management (ISWM) atau pengelolaan sampah berkelanjutan yang terintegrasi  menurut Van de Klundert dan Anschutz (2001) dalam Wilson et al (2013) merupakan konsep pengelolaan sampah secara berkelanjutan dengan mengintegrasikan tiga dimensi utama, yaitu (1) stakeholders, (2) elemen sistem limbah, dan (3) aspek strategis. Selain tiga dimensi tersebut, kebijakan pengelolaan sampah di setiap negara juga menjadi landasan dalam pendekatan pengelolaan sampah berkelanjutan.

Gambar 1 Kerangka ISWM

Pada gambar diatas dapat dilihat rincian dari masing-masing dimensi yang saling terintegrasi untuk menciptakan keberlanjutan. Setiap stakeholders memiliki peran dan kepentingan yang berbeda-beda dalam pengelolaan sampah. Hal ini menjadi tantangan mengenai bagaimana membuat suatu kesepakatan antar stakeholders untuk bersinergi dalam mencapai tujuan bersama diluar kepentingannya masing-masing. Stakeholders yang terlibat bisa berupa LSM, sektor privat formal dan informal, penduduk lokal, dan lainnya.

Dimensi kedua yaitu elemen sistem limbah atau bisa disebut sebagai serangkaian tahap dalam pengelolaan material sampah. Dalam proses ini, penting untuk dibuat rencana pengelolaan sampah (waste management plan) agar mekanisme pengelolaan dapat lebih terstruktur. Dimensi kedua mencakup pengumpulan sampah, pemilahan, pengangkutan, pengurangan sampah, pemakaian kembali, pendauran ulang, pemulihan dan pembuangan sampah di TPA.

Dimensi ketiga yaitu enam aspek strategis yang berpengaruh dan dipengaruhi oleh ISWM, meliputi:

  1. aspek finansial-ekonomi,berkaitan dengan penganggaran biaya dalam sistem pengelolaan sampah, dampak jasa lingkungan terhadap ekonomi, efisiensi sistem pengaturan sampah perkotaan, dimensi makroekonomi dalam penggunaan sumber daya, serta penghasilan yang bisa diperoleh dari ISWM.
  2. aspek lingkungan, fokus pada efek dari pengelolaan sampah di tanah, air dan udara.
  3. aspek politik, berkaitan dengan ‘batas-batas politis’ dalam pengelolaan sampah, seperti kerangka hukum dan peraturan yang telah ada, proses pengambilan keputusan, serta penentuan peran.
  4. aspek institusional atau lembaga, berhubungan dengan struktur sosial dan politik yang mengontrol pengelolaan sampah, seperti pembagian fungsi dan tanggungjawab institusi yang bersangkutan, prosedur dan metode yang diterapkan, serta ketersediaan kapasitas institusional.
  5. aspek sosial budaya berkaitan dengan pengaruh budaya terhadap adanya timbulan sampah; perbedaan pengelolaan di setiap rumah tangga, bisnis, dan institusi, serta keterlibatan dari komunitas-komunitas terhadap pengelolaan sampah
  6. aspek teknis berkaitan dengan mekanisme teknis pengelolaan sampah yang dipengaruhi oleh karakteristik sampah, kuantitas sampah, dan kondisi lokal.

 

DAFTAR PUSTAKA

Lenkiewicz, Z. 2016. Waste and the Sustainable Development Goals. Diakses pada https://wasteaid.org/waste-sustainable-development-goals/

Sahil J et al. 2016. Sistem Pengelolaan dan Upaya Penanggulangan Sampah di Kelurahan Dufa Dufa Kota Ternate. Jurnal Bioedukasi volume 4 nomor 2. ISSN: 2301-4678/ media.neliti.com.

Suwerda, Bambang. 2012. Bank Sampah (Kajian Teori dan Penerapan). Yogyakarta: CV. Rihama-Rohima

Undang Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah.

United Nations Environment Programme. 2015. Global Waste Management Outlook. (T. Cannon, Ed.) Austria: International Solid Waste Association. Diakses pada https://www.unep.org/resources/report/global-waste-management-outlook

Waste Portal. Integrated Sustainable Waste Management (ISWM). Diakses pada http://wasteportal.net/en/waste-aspects/integrated-sustainable-waste-management-iswm

Waste Management. 2021. What Is Waste Management? https://www.wm.com/us/en/support/faqs/what-is-waste-management

Wilson, et al (2013). Integrated Sustainable Waste Management in Developing Countries. Jurnal Waste and Resource Management, Vol. 166, hlm 52-68.

Categories: Publikasi

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.